BENGKALIS (RA) - Sebanyak 40 PNS pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bengkalis saat ini tidak memilki kejelasan yang jelas alias ngambang atas nasib mereka saat ini, akibat kewenangan atas dinas tersebut diambil alih oleh pusat, ditambah lagi kosongnya jabatan Kadis beserta Sekretaris yang pindah mengisi jabatan lain saat dilantik oleh Bupati, Senin (3/10) di lantai IV kantor Bupati.
Dalam pelantikan tersebut T. ILyas yang sebelumnya menjabat Kadistamben dipindahkan mengisi kekosongan pada Asisten III, sedangkan Yuhelmi yang sebelumnya menjabat sekretaris Distamben mendapatkan posisi yang sama sebagai sekretaris Dispenda Bengkalis.
Selain itu Kabag Keuangan pada distamben tersebut juga dipindahkan ke posisi yang lain ditambahkan lagi sejumlah Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknis (PPTK) juga pindah dari Distamben tersebut.
Akibat banyaknya kekosongan jabatan ini puluhan PNS pada Dinas tersebut seperti anak ayam kehilangan induk bahkan sejumlah kegiatan yang sudah ditenderkan dan sudah dilaksanakan bakal terancam tidak akan dibayarkan karena tidak ada lagi pejabat yang berwenang yang memilki tanggung jawab atas kegiatan tersebut.
"Kami disini tak memiliki kewenangan lagi kadis, Sekeretaris dan kabag keuangan dan PPTK tidak ada lagi dan siapa yang mau bertanggung jawab nanti sementara sejumlah kegiatan terutama tender pekerjaan sudah ada dilaksanakan," ujar salah seorang Kabid yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu nasib puluhan PNS yang ada tidak diketahui nasibnya maupun dipindahkan kemana, walaupun diketahui kewenangan Distamben sudah dialihkan jadi wewenang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat sejak awal Oktober ini sesuai UU nomor 23 tahun 2014 dan surat edaran dari kementrian dalam negeri.
"Paling-paling kami non job karena tidak ada kewenangan akibat tidak adanya kejelasan terhadap status kami disini," ujarnya lagi. (alfis)